BORNEONEWS, Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar rapat kerja untuk membahas rencana kerja sama pengelolaan Pelabuhan milik pemerintah daerah di Desa Telang Baru, Senin, 27 April 2026.
Rapat tersebut menjadi langkah awal dalam menindaklanjuti minat PT Surya Anugrah Indoborneo yang ingin berinvestasi dan mengelola pelabuhan tersebut, setelah perusahaan sebelumnya yang berminat hingga kini tidak ada tindak lanjutnya.
Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, mengatakan rapat kerja ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Bupati Barito Timur yang didampingi Sekretaris Daerah dan kepala perangkat daerah terkait, anggota DPRD, tim ahli, staf ahli DPRD, manajemen PT Surya Anugrah Indoborneo, hingga tokoh masyarakat.
“Pada hari ini kita melaksanakan rapat kerja berkaitan dengan rencana kerja sama pengelolaan Pelabuhan Telang Baru milik Pemda,” ujarnya.
Nursulistio menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah menindaklanjuti langsung niat perusahaan untuk menjalin kerja sama.
“Pada intinya kita menindaklanjuti niat mereka dari perusahaan untuk melakukan kerja sama dengan Pemkab Barito Timur,” katanya.
Menurut Nursulistio, pemerintah daerah harus segera memanfaatkan aset pelabuhan tersebut agar memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Ia menyebut pelabuhan itu telah ada sejak 1970-an dan resmi menjadi aset pemerintah daerah pada 2024.
“Tentu sekarang kita merasa diuntungkan karena kita memiliki pelabuhan itu, tapi sebaliknya kita akan rugi jika pelabuhan itu tidak menghasilkan apa-apa buat daerah,” tegasnya.
DPRD dan pemerintah daerah, lanjutnya, akan mengkaji seluruh aspek hukum dan teknis agar kerja sama berjalan sesuai prosedur.
“Kami berharap perusahaan tersebut mempersiapkan segala sesuatu, kemudian secara hukum juga kita akan kaji agar sesuai prosedur dan pengelolaan pelabuhan ini bisa terwujud dan menyumbangkan PAD,” jelasnya.
Bupati Barito Timur, M Yamin, dalam kesempatan yang sama menyatakan dukungan terhadap rencana kerja sama tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Tapi tentunya dengan perhitungan-perhitungan yang sama-sama menguntungkan dan tidak melanggar aturan. Kami sangat mendukung apalagi pelabuhan tersebut dari tahun 1970-an sudah ada,” ujarnya.
Yamin menjelaskan, pemerintah daerah telah mulai membangun infrastruktur pelabuhan sejak 2007, namun hingga kini belum dapat difungsikan secara optimal.
“Saat ini tidak bisa difungsikan karena beberapa kali kita mencoba untuk memanfaatkan, perusahaan-perusahaan yang akan mengelola mengundurkan diri karena tidak memenuhi syarat,” katanya.
Bupati juga menyoroti kendala utama berupa akses jalan menuju pelabuhan yang belum memadai.
“Jalan eks Pertamina hingga sekarang belum bisa clear, namun perusahaan ini tadi bekerja sama dengan PT BNJM (Bangun Nusantara Jaya Makmur), mereka akan lewat jalan BNJM untuk ke pelabuhan kita, sebuah alternatif terbesar yang kita harapkan bisa berjalan,” jelasnya.
Bupati menambahkan, pembahasan lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat.
“Hal-hal lain mengenai kesepakatan nanti akan dilakukan di pertemuan berikut, kita sama-sama mendiskusikan juga dengan mengundang tokoh-tokoh masyarakat selain eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Bupati berharap pengelolaan pelabuhan tersebut segera terealisasi dan mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
“Doakan saja supaya secepatnya bisa beroperasi,” tandasnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)









