PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menandatangani komitmen dukungan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bersama Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Langkah ini menjadi wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pendidikan yang adil dan transparan.

Penandatanganan tersebut pada Senin, 27 April 2026, menjadi bentuk komitmen konkret untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, serta bebas dari praktik diskriminasi. Pemerintah kota bersama DPRD ingin memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.

Subandi menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus mengacu pada aturan yang berlaku di semua jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“SPMB harus dilaksanakan sesuai regulasi yang ada, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari dan benar-benar memberikan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya, saat berada di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa, 28 April 2026.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan penerimaan siswa baru. Menurutnya, transparansi tidak hanya soal sistem, tetapi juga komitmen semua pihak untuk menjalankan aturan secara konsisten.

Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan pelaksanaan SPMB di Kota Palangka Raya dapat berjalan lebih baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas. (MARINI/j)