PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kekhawatiran masyarakat terkait penggunaan data untuk kepentingan perpajakan menjadi salah satu hambatan utama dalam pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Tengah.

Kepala BPS Kalteng, Agnes Widiastuti, menegaskan bahwa persepsi tersebut perlu diluruskan agar tidak mengganggu proses pendataan yang tengah berlangsung.

“Data yang dikumpulkan BPS tidak digunakan untuk kepentingan pajak, melainkan murni untuk statistik dan perencanaan pembangunan,” tegasnya pada Selasa, 28 April 2026.

Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang ragu memberikan informasi karena takut berdampak pada kewajiban fiskal mereka. Padahal, data tersebut sangat penting untuk merancang kebijakan yang berpihak pada UMKM.

Selain faktor kekhawatiran, rendahnya kesadaran pencatatan usaha juga menjadi persoalan. Banyak pelaku usaha yang belum terbiasa mencatat arus keuangan secara sistematis.

Agnes menambahkan, kondisi ini membuat kualitas data yang dihimpun menjadi kurang optimal.

“Perlu edukasi berkelanjutan agar pelaku usaha memahami manfaat data dan pentingnya pencatatan usaha,” ujarnya. (TESTI PRISCILLA/j)