PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya memperketat pengawasan terhadap pengelolaan limbah yang ada di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.

Langkah ini diambil demi memastikan setiap kegiatan usaha yang berjalan tetap memenuhi syarat dan standar lingkungan hidup, serta tidak menimbulkan dampak buruk berupa pencemaran yang dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

Plt Kepala DLH Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno, menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan mencakup seluruh aspek secara menyeluruh.

Mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen yang berkaitan dengan lingkungan, hingga pengecekan langsung ke lapangan mengenai tata cara pengelolaan limbah cair maupun limbah padat yang dihasilkan dari kegiatan usaha tersebut.

“Kami mengawal ketat pengawasan limbah di lingkungan SPPG, agar seluruh kegiatan yang dilakukan tetap berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan lingkungan hidup yang berlaku,” ujar Untung, Selasa, 28 April 2026.

Selain melakukan pengawasan dan pengecekan, pihak DLH juga tidak lupa memberikan pembinaan serta pendampingan kepada para pekerja dan pengelola usaha.

Pendampingan ini dilakukan khususnya untuk membantu mereka memenuhi segala persyaratan administrasi dan dokumen lingkungan yang menjadi syarat wajib agar usahanya dapat beroperasi dengan sah dan tertib.

Untung juga menekankan satu hal yang paling penting, yaitu kewajiban memiliki dan mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL. Menurutnya, sarana ini sangat krusial keberadaannya, supaya semua limbah yang dihasilkan dapat diolah terlebih dahulu sesuai standar yang ditetapkan sebelum akhirnya dibuang ke lingkungan sekitar.

“Kami mengharapkan setiap SPPG membangun IPAL yang mengikuti standar yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup, supaya limbah yang keluar tidak menyebabkan pencemaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, upaya ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah menjaga kualitas lingkungan sekaligus mendukung usaha yang berjalan dengan baik dan berkelanjutan.

"Diharapkan dengan pengawasan dan pembinaan terus menerus, tercipta keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan," pungkasnya. (PATHUR/j)