BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang karyawan PT Mulia Argo Permai (MAP), sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bernama Sarwani, diciduk anggota Buru Sergap Polsek Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (1/1/2017)
Laki-laki berusia 37 tahun itu ditangkap polisi lantaran diduga menjadi penadah sepeda motor hasil curian dua pelaku yang telah dibekuk beberapa waktu lalu.
Sarwani merupakan warga Jalan Jenderal Sudirman, Km 29, Kecamatan Talawang, Kabupaten Kotim.
"Hasil pengembangan, penadahnya sudah kita amankan. Dia karyawan PT MAP," ungkap Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani kepada wartawan, Senin (2/1/2017) sekitar pukul 07.00 WIB.
Ani yang merupakan istri Kabag Ops Polres Kotim Kompol M Ali Akbar, menurutkan bahwa dari tangan Sarwani anggotanya berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor berbagai jenis.
Seperti diberitakan, pada Minggu (25/12/2016) lalu, terjadi pencurian sepeda motor di sebuah barak di Jalan Temanggung Tilung I, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Tersangkanya pencurian bernama Bima Yoga Haswiyanto (23 tahun), warga Jalan G Obos XIII dan Kardiman alias Amang Opak (46 tahun), warga Jalan Ir Soekarno, Palangka Raya. (BUDI YULIANTO)








