BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Peningkatan produktivitas kelapa sawit menjadi fokus utama dalam kegiatan Teknis Kelapa Sawit (TKS), pameran dan field trip yang digelar di Hotel Mercure Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa, 28 April 2026.
Kegiatan yang merupakan pelaksanaan kedua di Kalimantan Tengah ini mengusung tema “Kiat Sukses Meningkatkan Produktivitas Sawit” dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perusahaan, petani, hingga pelaku usaha di sektor perkebunan.
Bupati Kobar Nurhidayah secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kebutuhan minyak sawit dunia terus meningkat dari tahun ke tahun, namun produktivitas kebun sawit, khususnya kebun rakyat, masih cenderung stagnan.
“Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan, luas kebun rakyat di Kotawaringin Barat pada 2024 mencapai 82.598 hektare dengan produksi sekitar 3,86 juta ton. Ini menunjukkan masih terdapat potensi besar untuk meningkatkan produktivitas yang belum dioptimalkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab rendahnya produktivitas adalah masih digunakannya benih ilegal di kalangan petani. Oleh karena itu, kegiatan TKS dinilai penting karena menghadirkan produsen kecambah resmi, sehingga petani dapat mengakses benih unggul secara langsung.
“Melalui kegiatan ini, petani dapat memperoleh informasi dan akses terhadap benih berkualitas serta teknologi budidaya yang tepat guna meningkatkan hasil produksi,” tambahnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, juga telah menyiapkan berbagai program untuk mendukung peningkatan produktivitas, seperti program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan bantuan sarana prasarana.
Perusahaan perkebunan didorong untuk berperan aktif, melalui pola kemitraan agar petani lebih mudah mengakses program tersebut.
Selain itu, Pemkab Kobar telah menyusun Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) sebagai upaya mendorong tata kelola sawit yang berkelanjutan. Pemerintah juga berharap dana bagi hasil (DBH) sawit dapat lebih berkeadilan bagi daerah sentra untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani.
Dalam aspek teknis, perusahaan perkebunan diminta menerapkan Good Agricultural Practices (GAP), memanfaatkan mekanisasi, serta teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan daya saing. Perusahaan yang belum melaksanakan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar (FPKMS) juga diminta segera memenuhi kewajiban tersebut.
Di sisi lain, sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) menjadi kewajiban yang harus dipenuhi seluruh perusahaan. Pemerintah daerah juga mendorong petani untuk memperoleh sertifikasi melalui dukungan berbagai sumber pembiayaan, baik dari APBD, APBN, maupun pihak terkait lainnya.
Terkait legalitas, Bupati menekankan pentingnya kepemilikan izin usaha perkebunan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) sesuai ketentuan. Ia menilai koordinasi lintas perangkat daerah menjadi kunci dalam sistem perizinan berbasis risiko yang saat ini diterapkan.
“Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi dengan baik, maka pemerintah daerah tentu akan mendukung demi kelancaran investasi di sektor kelapa sawit,” tegasnya.
Melalui kegiatan TKS ini diharapkan terjadi peningkatan pemahaman dan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan petani dalam mendorong produktivitas sawit yang berkelanjutan.
Ke depan, optimalisasi program, penggunaan benih unggul, serta penguatan kemitraan menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan stagnasi produktivitas di daerah. (DANANG/R)









