SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Penjabat  (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur, Umar Kaderi menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPK-JMD) sebagai bagian dari program prioritas nasional untuk profil kebutuhan pengembangan kompetensi ASN tahun 2025–2029.

“Saya menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya aparatur. Oleh karena itu, penguatan sistem penghargaan dan disiplin, serta perencanaan pengembangan kompetensi yang baik merupakan dua pilar penting dalam mewujudkan ASN yang unggul dan berdaya saing,” ucapnya, Selasa, 28 April 2026.

Itu ia ungkapkan mewakili Bupati Kotim Halikinnor saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan RPK-JMD yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. 

Kegiatan ini untuk membantu perangkat daerah dalam merancang kebutuhan pengembangan kompetensi secara sistematis dan berbasis Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK).

Menurutnya, penyusunan RPK-JMD ini harus diselaraskan dengan kebutuhan organisasi dan arah pembangunan daerah agar pengembangan kompetensi ASN tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban formalitas, tetapi benar-benar berdasarkan kebutuhan riil, terencana, dan terintegrasi.

“Setiap perangkat daerah dituntut menyusun kebutuhan pengembangan kompetensi secara sistematis, berbasis analisis kebutuhan pengembangan kompetensi, dan selaras dengan kebutuhan organisasi serta arah pembangunan daerah,” jelasnya.

"Saya menekankan pentingnya peran aktif seluruh perangkat daerah dalam proses penyusunan RPK-JMD agar data dan informasi yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya. 

Melalui upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen membangun aparatur yang kompeten dan profesional, sebagai salah satu faktor kunci dalam mempercepat kemajuan pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik. (DEVIANA/R)