BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menggelar rapat koordinasi tindak lanjut hasil pendaftaran ulang penghuni New Site Development dan rumah susun, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kapuas, Selasa, 28 April 2026.
Rapat ini untuk mengevaluasi hasil pendataan ulang sekaligus merumuskan langkah strategis dalam penataan hunian agar lebih tertib dan tepat sasaran.
Kegiatan dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas, Romulus, mewakili Sekretaris Daerah, didampingi Kepala Dinas Perkimtan Kapuas Yan Hendri Ale, serta diikuti instansi terkait.
Dalam arahannya, Romulus menekankan bahwa validitas data menjadi faktor utama dalam proses penataan hunian, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat yang berhak.
“Data yang akurat sangat penting agar kebijakan yang diambil tepat sasaran. Kita ingin memastikan bahwa hunian ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor agar seluruh tahapan, mulai dari pendataan hingga penetapan kebijakan, dapat berjalan efektif dan terintegrasi.
“Sinergi antar perangkat daerah harus diperkuat, sehingga seluruh proses, mulai dari pendataan hingga penetapan kebijakan, dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tambahnya.
Berdasarkan hasil rapat yang tertuang dalam berita acara, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Disperkimtan akan segera menyusun regulasi berupa Rancangan Peraturan Bupati tentang pengelolaan NSD dan rumah susun dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Kapuas serta perangkat daerah terkait guna memastikan aspek hukum dan tata kelola berjalan optimal.
Melalui rakor ini pemerintah daerah berharap penataan dan pengelolaan hunian NSD dan rumah susun dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat penerima manfaat. (SABRIANOOR/R)








