KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penanganan terhadap murid berinisial N, 13 tahun, di SD Negeri 1 Anjir Serapat Baru, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas terus berlanjut dengan langkah lanjutan dari berbagai pihak, Selasa, 28 April 2026.

Perkembangan terbaru, Dinas Sosial telah mengambil keputusan penting terkait penanganan keluarga korban, khususnya terhadap ayah N, guna mendukung pemulihan kondisi psikologis anak tersebut.

Berdasarkan hasil koordinasi, ayah korban direncanakan akan dijemput dari Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum untuk kemudian dibawa ke sebuah yayasan rehabilitasi di Palangkaraya dan menjalani pembinaan selama kurang lebih satu tahun.

“Iya, hasil koordinasi dengan Dinsos, ayah korban akan dijemput dari RSJ Sambang Lihum dan dibawa ke yayasan rehabilitasi di Palangka Raya sekitar satu tahun,” ujar Kepala SDN 1 Anjir Serapat Baru, Jemi Damai Yanti, yang saat ini turut mendampingi korban.

Sementara itu, untuk korban sendiri dipastikan tetap melanjutkan pengobatan serta akan tinggal bersama bibinya hingga menyelesaikan pendidikan di sekolah tersebut.

Langkah ini diambil sebagai solusi terbaik agar korban dapat fokus pada pemulihan tanpa adanya tekanan, sekaligus mencegah pertemuan kembali dengan ayahnya dalam waktu dekat.

Pihak sekolah bersama instansi terkait menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan secara intensif guna memastikan kondisi korban semakin membaik ke depannya. (SABRIANOOR/R)