PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pertumbuhan usaha kafe yang pesat di Kota Palangka Raya dinilai memberi dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan sektor kuliner memberikan kontribusi melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu. Namun, potensi tersebut masih perlu dioptimalkan agar penerimaan daerah semakin maksimal.

“Maraknya usaha kafe dan rumah makan membuka peluang besar bagi peningkatan PAD,” ujarnya, Rabu, 29 April 2026.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan pengelolaan agar tidak ada potensi penerimaan yang hilang atau tidak tercatat.

Menurut Fairid, pajak yang dibayarkan masyarakat melalui transaksi di tempat usaha merupakan amanah yang wajib disetorkan ke kas daerah.

“Dana itu bukan milik pelaku usaha, melainkan harus disetorkan sepenuhnya ke kas daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai upaya optimalisasi, Pemko Palangka Raya memperluas kerja sama dengan perbankan. Jika sebelumnya hanya melibatkan tiga bank, kini meningkat menjadi 12 bank.

Langkah ini bertujuan menciptakan sistem pembayaran yang lebih transparan, mudah dipantau, serta meminimalisir kebocoran penerimaan.

Selain itu, pemerintah juga rutin melakukan pengawasan dan pemeriksaan untuk memastikan pelaku usaha memenuhi kewajiban sesuai aturan.

Fairid mengakui penerapan sistem baru sempat menimbulkan penyesuaian di kalangan pengusaha. Namun, ia optimistis kebijakan tersebut akan berjalan optimal seiring waktu.

“Awalnya memang ada dinamika, tapi ketika sistem sudah berjalan, hasilnya akan terasa. Seperti penerapan pembayaran parkir elektronik yang kini sudah lancar,” pungkasnya. (PATHUR/j)