BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, berkomitmen mengoptimalkan peran Pos Bantuan Hukum Masyarakat (Posbankum) di seluruh wilayahnya. Komitmen itu disampaikan setelah sejumlah pihak terkait mengikuti rangkaian pelatihan dan pembinaan yang diselenggarakan pemerintah daerah.
Camat Mentaya Hulu, Edison, menyatakan bahwa setelah mengikuti pelatihan Posbankum yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur belum lama ini, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin agar layanan bantuan hukum tersebut dapat berjalan aktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setelah ikut pelatihan Posbankum insyaallah kami upayakan di Kecamatan Mentaya Hulu aktif. Paralegal sudah pembinaan sehingga nantinya bisa memecahkan ataupun memberi solusi terhadap permasalahan yang ada di wilayah kami,” ujarnya, Rabu, 29 April 2026.
Ia menekankan bahwa tujuan utama pengaktifan Posbankum adalah mendekatkan akses keadilan dan penyelesaian masalah kepada masyarakat, sehingga tidak perlu berlarut-larut atau naik ke jenjang yang lebih tinggi.
“Jadi sebisa mungkin masalah kita selesaikan di tingkat desa, paling tinggi tingkat kecamatan, tidak lagi sampai ke kabupaten,” tegasnya dengan nada tegas.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotim telah menggelar pelatihan khusus bagi tenaga paralegal yang akan menjadi ujung tombak pelayanan Posbankum. Kegiatan tersebut memberikan pemahaman mendalam terkait peraturan perundang-undangan, teknik mediasi, hingga cara menangani berbagai permasalahan hukum maupun sosial yang sering dihadapi masyarakat.
Dengan bekal ilmu yang telah diterima, para paralegal diharapkan mampu menjadi mitra andalan warga dalam mencari solusi atas persoalan yang muncul di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Posbankum sendiri merupakan program strategis yang dibentuk di setiap desa dan kelurahan sebagai wadah layanan hukum dan penyelesaian perselisihan berbasis masyarakat. Di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu, Posbankum akan hadir di 15 desa dan 1 kelurahan yang ada saat ini.
Keberadaan lembaga ini diharapkan mampu meminimalisir terjadinya konflik yang berkelanjutan, sekaligus meringankan beban lembaga penegak hukum dan peradilan karena sebagian besar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah di tingkat lokal.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan agar Posbankum tidak hanya sekadar lembaga formal, tetapi benar-benar berfungsi sebagai tempat warga berkonsultasi dan mencari solusi atas setiap permasalahan yang dihadapi, " tegasnya. (DEVIANA/Y)









