PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat upaya penindakan terhadap berbagai aktivitas keuangan ilegal, sekaligus menangani maraknya penipuan transaksi keuangan yang merugikan masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, khususnya di tengah meningkatnya aktivitas digital.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, mengungkapkan bahwa secara nasional dalam periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026, Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan sebanyak 951 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal serta dua penawaran investasi ilegal yang tersebar melalui berbagai situs dan aplikasi.

“Upaya ini terus kami lakukan secara konsisten untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal yang semakin beragam dan masif,” ujar Primandanu menyampaikan rilis pusat pada Rabu, 29 April 2026.

Selain penindakan, Satgas PASTI juga mencermati sejumlah modus yang kini paling banyak dilaporkan masyarakat. Salah satunya adalah jasa periklanan dengan sistem deposit, di mana korban dijanjikan penghasilan dari aktivitas sederhana seperti memberi ulasan atau mengklik tautan, namun diminta menyetor dana dengan iming-iming keuntungan berlipat.

Modus lain yang marak yakni peniruan atau duplikasi penawaran investasi dari entitas berizin (impersonation). Dalam praktiknya, pelaku menggunakan nama, logo, hingga identitas lembaga resmi untuk meyakinkan calon korban, padahal penawaran tersebut tidak berasal dari pihak yang berwenang.

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta mewaspadai penawaran pendanaan dengan imbal hasil tetap tanpa kejelasan model bisnis, skema money game yang mengandalkan perekrutan anggota baru, hingga perdagangan aset kripto ilegal yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko.

“Modus-modus ini umumnya disebarkan melalui media sosial, pesan pribadi, hingga grup percakapan digital, sehingga masyarakat harus semakin waspada dan tidak mudah tergiur,” tegas Primandanu. (TESTI PRISCILLA/y)