BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) yang digelar di Ruang Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Dalam pertemuan tersebut, Subandi bersama jajaran FKPD membedah rencana operasional sejumlah perusahaan dari berbagai sudut pandang strategis.
Ia menegaskan bahwa, kehadiran investasi di daerah harus berjalan selaras dengan aturan yang berlaku agar memberikan dampak positif jangka panjang.
“Investasi tentu kita dukung, tetapi harus sesuai regulasi dan memberikan manfaat nyata bagi daerah serta masyarakat,” ujar Subandi, Rabu 29 April 2026.
Sejumlah aspek menjadi sorotan dalam diskusi, di antaranya kesesuaian tata ruang dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palangka Raya, pemenuhan kewajiban lingkungan seperti dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.
"Selain itu, aspek sosial dan ketertiban umum juga menjadi perhatian penting. Pemerintah dan DPRD ingin memastikan aktivitas perusahaan tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas dan kondusivitas masyarakat," tambahnya.
Subandi menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan perizinan serta pelaksanaan kegiatan di lapangan. Ia berharap seluruh investasi yang masuk dapat menjadi penggerak ekonomi tanpa mengabaikan aturan dan kepentingan masyarakat luas. (MARINI/H)









