PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke daerah wajib memenuhi kewajiban lingkungan serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal.

Hal tersebut disampaikan Subandi saat mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Menurutnya, pemenuhan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menjadi syarat utama yang tidak boleh diabaikan oleh perusahaan. Selain itu, aspek sosial seperti peluang kerja bagi masyarakat lokal juga harus menjadi perhatian.

“Pemenuhan kewajiban lingkungan seperti dokumen AMDAL harus dipastikan, begitu juga kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja lokal,” tegas Subandi, Rabu 29 April 2026.

Ia menambahkan, investasi yang masuk harus mampu memberikan dampak positif jangka panjang tanpa merusak lingkungan maupun menimbulkan persoalan sosial di masyarakat.

DPRD Kota Palangka Raya, lanjutnya, akan terus mengawal setiap proses investasi agar berjalan sesuai aturan serta benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (MARINI/H)