PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Panitia Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Bush Valentino Lambung, menegaskan bahwa momen peringatan ini merupakan waktu yang tepat dan sangat penting untuk mendorong terciptanya kondisi kerja yang layak serta penguatan perlindungan bagi seluruh pekerja.

Hal ini dinilai semakin mendesak seiring dengan terjadinya perubahan besar dalam dunia kerja yang dipengaruhi oleh kemajuan teknologi digital, sistem otomatisasi, serta berkembangnya pola kerja berbasis aplikasi atau yang sering dikenal dengan istilah ekonomi berbagi.

“Peringatan May Day yang akan dilaksanakan besok 1 Mei adalah hari besarnya buruh internasional. Di tengah arus globalisasi dan digitalisasi yang terjadi saat ini, momen ini menjadi kesempatan emas untuk memperkuat sistem perlindungan, baik itu dari segi hukum, aturan main, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bush, Kamis, 30 April 2026.

Ia menekankan bahwa aturan yang ada saat ini harus mampu menyesuaikan diri agar tetap relevan dengan kondisi zaman yang terus berubah dengan sangat cepat.

Menurutnya, perubahan akibat transformasi digital telah mengubah cara dan sistem kerja yang selama ini berjalan.

Di satu sisi, kemajuan teknologi menggantikan sejumlah jenis pekerjaan yang sebelumnya dilakukan oleh tenaga manusia, namun di sisi lain juga membuka peluang pekerjaan baru yang lebih fleksibel.

Kendati demikian, pola kerja baru ini ternyata juga membawa dampak kurang menguntungkan, terutama dalam hal jaminan sosial, kepastian memperoleh pendapatan, serta perlindungan hukum yang masih dirasakan belum kuat dan memadai.

Kondisi tersebut membuat isu mengenai terciptanya pekerjaan yang layak menjadi semakin relevan dan perlu terus diperjuangkan.

Hal ini tidak hanya menyangkut pekerja di sektor formal saja, namun juga melibatkan para pekerja di sektor informal, pekerja yang mengandalkan aplikasi daring sebagai sarana kerja, hingga generasi muda yang saat ini banyak memasuki dunia kerja dengan status perjanjian waktu tertentu atau pekerja lepas yang jaminannya belum teratur dengan baik.

Selain itu, Bush juga menyoroti pentingnya memberikan perhatian khusus dan perlindungan terhadap kelompok pekerja yang sering kali kurang mendapat perhatian dan tergolong rentan, salah satunya adalah pekerja rumah tangga.

“Saat ini perhatian juga mulai diarahkan kepada para pekerja rumah tangga. Hal ini tentu menjadi langkah positif yang semakin memperkuat jaminan hak bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali,” tambahnya.

Langkah ini dinilai sebagai upaya nyata dalam memperluas cakupan perlindungan agar menyeluruh dan menjangkau seluruh lapisan pekerja.

Ia menilai bahwa permasalahan yang dihadapi kaum buruh dan pekerja merupakan isu sosial yang senantiasa ada dan dibahas dari waktu ke waktu.

Oleh karena itu, ia mendorong agar pemenuhan dan perlindungan hak-hak pekerja diposisikan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin pelaksanaannya secara menyeluruh dan adil.

"Diperlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha untuk merespons tantangan zaman, termasuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan tenaga kerja agar mampu beradaptasi serta bersaing di era baru yang penuh perubahan ini," pungkasnya. (PATHUR/j)