SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan bahwa penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan harus memenuhi seluruh persyaratan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kotim Muhammad Hafiz mengatakan, ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang pedoman penyerahan PSU di daerah.

"Pemerintah daerah hanya menerima penyerahan PSU yang telah memenuhi persyaratan umum, teknis, dan administrasi. Hal ini untuk menghindari permasalahan di kemudian hari," ujarnya, Kamis, 30 April 2026.

Ia menjelaskan, penyerahan PSU merupakan proses pengalihan tanggung jawab pengelolaan aset dari pengembang kepada pemerintah daerah. Aset tersebut meliputi tanah maupun bangunan yang menjadi bagian dari fasilitas umum di kawasan perumahan.

Penyerahan PSU penting untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas lingkungan perumahan, sehingga tetap dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

"Setelah diserahkan, maka tanggung jawab pemeliharaan beralih kepada pemerintah daerah melalui pendanaan APBD," tambahnya.

Lebih lanjut, Hafiz menilai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyerahan PSU yang tengah dibahas merupakan kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah. Selain itu, regulasi tersebut juga merupakan amanat dari Permendagri Nomor 9 Tahun 2009.

Oleh karena itu, Fraksi PDIP menyatakan dukungan penuh terhadap ranperda tersebut untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami dari Fraksi PDIP sangat mendukung dan menyetujui ranperda ini untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah," tegasnya.

Selain dukungan, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk tim verifikasi sebagaimana diamanatkan dalam regulasi, guna memastikan proses penyerahan PSU berjalan sesuai ketentuan.

"Tim verifikasi ini penting untuk memastikan seluruh proses penyerahan PSU memenuhi syarat dan tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/j)