PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menjalin Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan Pemerintah Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Penandatanganan kesepakatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi dan diwakili langsung oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.

Menurut Achmad Zaini, penandatanganan ini bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan wujud kesepakatan bersama untuk membangun kerja sama yang saling menguntungkan.

“Kami melaksanakan penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen untuk mempererat hubungan antar daerah, mendorong kemajuan pembangunan, serta membuka kesempatan bekerja sama di berbagai bidang yang dianggap penting dan strategis bagi kedua belah pihak,” ungkapnya, Kamis, 30 April 2026.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Kehadiran dan keterlibatan pemerintah daerah ini juga bertujuan untuk mendukung program nasional, khususnya Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).

Melalui kerja sama ini, difokuskan pada peningkatan sistem pendistribusian dan memastikan pasokan barang kebutuhan pokok tetap stabil, terutama cabai merah keriting yang sering menjadi komoditas yang memengaruhi pergerakan harga di pasaran.

Kerjasama ini juga dijalin bersinergi dengan Bank Indonesia, sehingga menjadi langkah nyata dalam membangun jaringan pasokan pangan yang terhubung antarwilayah.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap akses terhadap pasokan hasil pertanian dari pusat produksi di Karo dapat semakin luas. Hal ini penting agar harga barang tetap terjaga dan kebutuhan pangan masyarakat di Palangka Raya senantiasa tersedia dengan cukup,” jelas Achmad Zaini. (PATHUR/j)