BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.
Kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung bagaimana penyelenggaraan pelayanan kesehatan berjalan di lapangan, sekaligus mengadakan pembahasan mendalam mengenai berbagai persoalan penting yang sedang dihadapi.
Beberapa hal yang menjadi perhatian utama antara lain peningkatan kasus gangguan pertumbuhan pada anak atau stunting, kepastian akses layanan kesehatan bagi seluruh warga, serta kondisi sarana dan prasarana rumah sakit yang sebagian sudah tidak layak pakai akibat pemakaian dalam waktu lama.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, dan didampingi oleh petugas dari Dinas Kesehatan Provinsi. Setibanya di lokasi, mereka diterima secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Agus Waluyo, beserta jajaran dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, dr. Delianae.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan data penting yang menunjukkan bahwa persentase kasus stunting di daerah ini mengalami kenaikan yang cukup mencolok, yaitu dari angka 16,2 persen pada tahun 2023 naik menjadi 22,5 persen di tahun berikutnya. Kondisi ini menjadi perhatian khusus karena berdampak langsung pada kualitas generasi mendatang.
Anggota Dewan dari daerah pemilihan Kapuas, Ir. Nyelong Inga Simon, menyatakan bahwa penanganan masalah ini tidak bisa hanya bersifat sementara atau sekadar memenuhi prosedur saja.
Menurutnya, diperlukan langkah-langkah yang tepat sasaran dan sampai pada sumber penyebab permasalahan.
“Upaya penanganan harus dipusatkan pada pemenuhan kebutuhan gizi bagi ibu yang sedang mengandung serta perbaikan ketersediaan air bersih dan sistem pembuangan limbah di lingkungan tempat tinggal. Jika kedua hal ini terpenuhi, maka pencegahan dapat berjalan dengan baik dan hasilnya akan terasa secara nyata,” tegasnya, Kamis, 30 April 2026.
Selain persoalan gizi, diskusi juga membahas kepastian layanan kesehatan bagi warga yang datang dari daerah lain dan menetap di wilayah Kapuas. Anggota DPRD lainnya, Amonius Tuyum, mengungkapkan bahwa masih banyak warga pendatang yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan nasional.
Kondisi ini menyulitkan mereka saat membutuhkan pertolongan medis karena tidak dapat menggunakan fasilitas bantuan yang telah disediakan. Menanggapi hal itu, dr. Delianae menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyusun solusi melalui program jaminan kesehatan daerah.
“Melalui program ini, siapa pun yang belum tercakup dalam jaminan lain tetap dapat mendapatkan pelayanan pemeriksaan, pengobatan, hingga perawatan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya tanpa terkendala biaya,” terangnya. (PATHUR/j)









