BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Tahun 2026, di Aula BerAKHLAK, Kamis, 30 April 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kobar, Syahruddin, dan diikuti oleh para pengelola kepegawaian dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Rakor ini difokuskan pada percepatan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju sistem yang lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Dalam arahannya, Syahruddin menekankan pentingnya penerapan budaya kerja yang mampu menyesuaikan dengan perkembangan kebijakan nasional, termasuk implementasi Work From Home (WFH) secara terbatas.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data terbaru, Kobar menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Tengah yang belum menerapkan skema WFH, sehingga perlu segera menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah pusat.
“WFH harus mulai dilaksanakan sesuai aturan. Ditetapkan satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat, dan hanya berlaku bagi ASN tertentu sesuai kriteria yang ditetapkan,” ujar Syahruddin.
Ia menegaskan, penerapan WFH tidak boleh diartikan sebagai penurunan kinerja. ASN yang bekerja dari rumah tetap dituntut menjalankan tugas secara optimal sesuai target yang telah ditetapkan.
Menurutnya, peran atasan langsung menjadi kunci dalam memastikan efektivitas kebijakan tersebut, terutama dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pegawai.
“WFH itu tetap bekerja. Atasan harus memastikan kinerja tetap berjalan, ada kontrol dan pengawasan yang jelas,” tambahnya.
Selain membahas implementasi WFH, Rakor Kepegawaian 2026 ini juga mengangkat sejumlah isu strategis lainnya, seperti adanya anomali data pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Kemudian, turut dibahas penjelasan petunjuk teknis (juknis) pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) agar lebih tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
BKPSDM juga mendorong optimalisasi penerapan e-SAKIP sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menyamakan persepsi dan langkah dalam pengelolaan kepegawaian.
Hal tersebut penting untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, serta memiliki orientasi pada hasil kerja yang nyata.
Rakor kepegawaian ini juga menjadi momentum penting dalam mendorong perubahan budaya kerja ASN di Kobar menuju sistem yang lebih modern dan fleksibel, tanpa meninggalkan prinsip disiplin dan tanggung jawab.
Dengan adanya kesamaan pemahaman antar perangkat daerah, diharapkan kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kotawaringin Barat. (DANANG/y)
BKPSDM Kobar Dorong Penerapan WFH dan Transformasi Budaya Kerja ASN
Bagikan:

PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Komentar (0)
Memuat komentar…







