PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menanggapi penggeledahan Kantor KPU oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum.

Fairid menyampaikan bahwa dirinya belum dapat memberikan komentar lebih jauh terkait kasus tersebut, mengingat proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

“Masih dalam proses penyelidikan, kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya, Kamis 30 April 2026.

Menurutnya, semua pihak perlu menghormati proses yang sedang berjalan agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat mengganggu jalannya penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, sembari menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.

"Pemerintah Kota Palangka Raya mendukung proses hukum yang transparan dan objektif, serta berharap situasi tetap kondusif di tengah dinamika yang terjadi," pungkasnya. (MARINI/Y)