NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Setelah sebelumny viral dugaan kasus perselingkuhan antara kepala dinas dengan kepala bidang di Lamandau, kini jagat media sosial kembali diramaikan oleh kabar dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Kasus ini mencuat setelah istri sah dari pegawai tersebut membagikan bukti percakapan pribadi yang diduga kuat menunjukkan adanya hubungan terlarang dengan seorang perempuan yang disebut-sebut juga bekerja di instansi yang sama sebagai PPPK.

Melalui akun Instagram miliknya pada Rabu, 29 April 2026 perempuan berinisial H itu mengunggah sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp antara suaminya dan seorang wanita yang disamarkan dengan nama “Lyly”.

Dalam unggahan tersebut, percakapan keduanya terlihat cukup intens dan bersifat pribadi. Isi pesan yang dibagikan memperlihatkan komunikasi yang dinilai tidak pantas untuk hubungan rekan kerja, hingga memunculkan dugaan adanya kedekatan khusus di antara keduanya.

Beberapa pesan yang tampak dalam tangkapan layar memperlihatkan obrolan bernuansa akrab dan mengarah pada aktivitas yang diduga terjadi sebelumnya. Dalam salah satu percakapan, pihak perempuan terlihat menyinggung kondisi tertentu setelah bertemu, disertai candaan yang mengindikasikan kedekatan emosional maupun fisik.

Pada percakapan lain yang disebut terjadi pada 23 April 2026, terlihat adanya pembahasan mengenai rencana pertemuan secara tersembunyi di lingkungan kerja. Dalam chat tersebut, perempuan yang sama menyampaikan rencana untuk berpura-pura pulang terlebih dahulu sebelum kembali ke kantor, serta memastikan kondisi sekitar agar tidak diketahui orang lain.

Unggahan H juga disertai keterangan bahwa suaminya telah mengakui adanya hubungan tersebut dan meminta maaf kepada keluarga. Namun, ia mengaku memilih mempublikasikan kasus ini karena pihak perempuan yang diduga terlibat tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara langsung.

“Awalnya saya ingin menyelesaikannya secara kekeluargaan, tapi tidak ada respons baik dari pihak terkait,” tulis H dalam unggahannya.

Ia juga berharap agar instansi tempat suaminya bekerja dapat menangani kasus ini secara terbuka dan profesional demi kejelasan status serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Lamandau, Tahan Sandi, saat dikonfirmasi pada, Kamis, 30 April 2026 , menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran disiplin tersebut.

“Belum ada laporan yang masuk,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Meski belum ada proses resmi yang berjalan, kasus ini sudah terlanjur menjadi perhatian publik di media sosial. Banyak warganet mendesak agar instansi terkait segera melakukan penelusuran dan memberikan sanksi jika terbukti terjadi pelanggaran kode etik ASN.

Beragam komentar juga bermunculan, sebagian menyoroti pentingnya transparansi dan penegakan disiplin di lingkungan pemerintahan, terutama jika dugaan tersebut benar adanya.

Kini, publik menanti langkah lanjutan dari pihak berwenang terkait kebenaran dan tindak lanjut atas kasus yang sudah viral tersebut. (NATALIA/H)