PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, meminta Pemerintah Kota melalui dinas terkait untuk memperketat pengawasan terhadap day care atau tempat penitipan anak di seluruh wilayah Kota Cantik Palangka Raya, termasuk aspek perizinannya.

Permintaan ini disampaikannya, sebagai bentuk keprihatinan terhadap potensi risiko yang bisa terjadi pada anak-anak jika pengawasan dan legalitas lembaga penitipan tidak dilakukan secara maksimal.

“Pengawasan harus diperkuat. Jangan sampai ada anak yang justru terabaikan atau tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya saat dititipkan,” tegas Rana, Kamis 30 April 2026.

Ia menilai, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan penitipan anak, pemerintah harus memastikan seluruh day care tidak hanya memenuhi standar keamanan dan kenyamanan, tetapi juga memiliki izin operasional yang jelas dan sesuai ketentuan.

Menurutnya, keberadaan day care tanpa izin berpotensi menimbulkan persoalan serius, baik dari sisi keselamatan anak maupun tanggung jawab hukum.

Selain itu, Rana juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap tenaga pengasuh, termasuk kompetensi, sertifikasi, serta tanggung jawab mereka dalam merawat anak-anak.

"Kami mendorong Pemko untuk melakukan pendataan menyeluruh, inspeksi rutin, serta evaluasi berkala terhadap seluruh day care. Dengan langkah tegas ini, diharapkan orang tua merasa lebih aman, dan setiap anak mendapatkan perlindungan serta pengasuhan yang layak," pungkasnya. (MARINI/H)