PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden di Borneo Meeting Room Alltrue Hotel Palangka Raya.

HAM merupakan hak dasar setiap individu yang wajib dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara sejak lahir.

Peran ASN dinilai sangat strategis dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM melalui kebijakan dan pelayanan publik yang adil dan tidak diskriminatif.

Kepala Kanwil Kementerian HAM Kalteng Kristiana M. Samosir menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terhadap prinsip HAM serta memperkuat kapasitas dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif.

Sementara itu, Penjabat Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden menilai hal ini penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang adil, inklusif, tidak diskriminatif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kita menyadari bahwa tantangan dalam implementasi HAM masih ada, terutama terkait pemahaman dan internalisasi nilai-nilai tersebut dalam praktik birokrasi,” kata Linae Victoria Aden di Palangka Raya, Kamis, 30 April 2026.

Kegiatan ini juga diharapkan mendorong ASN menghindari praktik yang berpotensi melanggar HAM dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. (HERMAWAN DP/H)