PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan bahwa pengawasan terhadap implementasi Upah Minimum Kota (UMK) menjadi prioritas utama pemerintah daerah tahun ini.

Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh perusahaan di Kota Cantik menjalankan kewajibannya dalam memberikan upah yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Fairid menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar upah bukan hanya soal ketaatan aturan, tetapi juga instrumen penting untuk menjaga daya beli masyarakat.

Menurutnya, upah yang layak akan memberikan dampak berantai yang positif terhadap perputaran ekonomi lokal dan stabilitas sosial di tengah tantangan ekonomi global.

Wali Kota juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan pemotongan upah secara sepihak yang dapat merugikan kesejahteraan buruh dan keluarga mereka.

Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah melalui instansi terkait akan terus memantau laporan penggajian secara rutin untuk meminimalisir adanya pelanggaran di lapangan.

"Kami tidak ingin ada masyarakat yang bekerja keras namun upahnya masih di bawah standar yang ditetapkan. Pengawasan ketat akan terus kami lakukan demi menjamin kesejahteraan buruh dan menjaga daya beli keluarga mereka tetap stabil," katanya, Jumat, 1 Mei 2026.

Lebih lanjut, Fairid mendorong para pekerja untuk proaktif melaporkan apabila ditemukan adanya perusahaan yang membayar upah di bawah ketentuan UMK.

Pemerintah Kota menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti melanggar regulasi ketenagakerjaan tersebut.

Ia berharap adanya kerja sama yang baik dari sektor swasta untuk memandang UMK sebagai hak normatif yang tidak bisa ditawar.

Dengan pemenuhan upah yang layak, Fairid optimistis produktivitas pekerja akan meningkat, yang pada akhirnya juga akan membawa keuntungan bagi kemajuan perusahaan itu sendiri. (HENDRI/j)