BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya agar tidak membayar upah karyawan di bawah standar Upah Minimum Kota (UMK).
Pemerintah Kota (Pemko) menegaskan tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum bagi para pemberi kerja yang mengabaikan hak normatif pekerja tersebut.
Fairid menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap UMK merupakan kewajiban mutlak yang telah diatur secara nasional maupun daerah.
Pengawasan akan diperketat melalui inspeksi mendadak dan audit laporan ketenagakerjaan secara berkala untuk memastikan setiap buruh di Palangka Raya menerima penghasilan sesuai dengan ketetapan yang berlaku di tahun 2026.
Penegasan ini didasarkan pada aturan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Dalam regulasi tersebut, perusahaan dilarang keras membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang telah ditetapkan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
"Kami ingatkan bahwa pemberian upah di bawah standar UMK adalah pelanggaran hukum. UMK 2026 sudah berlaku yaitu, Rp3.724.678 per bulan," katanya, Jumat, 1 Mei 2026.
Sanksi pelanggaran terhadap pembayaran upah minimum dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kejahatan dengan ancaman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama empat tahun, serta denda material yang cukup besar bagi pemilik usaha.
Wali Kota berharap para pengusaha di Palangka Raya dapat mematuhi aturan ini demi menjaga kondusivitas iklim kerja dan keadilan sosial.
Ia meminta Dinas Tenaga Kerja untuk terus mensosialisasikan dasar hukum pengupahan ini agar tidak ada lagi alasan bagi perusahaan untuk berkelit dari kewajiban menyejahterakan karyawannya. (HENDRI/j)
Wali Kota Palangka Raya Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Bayar Upah di Bawah UMK
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Chelsea Dipermalukan Tottenham Hotspur 0-2 di Stamford Bridge
Ubed ke Final French Open setelah Tundukkan Lanier
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







