JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Serikat buruh menyoroti sejumlah isu strategis ketenagakerjaan dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026. Di antaranya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan hingga kebutuhan layanan penitipan anak (daycare) bagi pekerja.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, Ely Rosita Silaban, menekankan pentingnya regulasi baru yang mengatur sistem kontrak kerja, pengupahan, dan praktik outsourcing.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, mendorong agar RUU Ketenagakerjaan segera disahkan. Hal ini sejalan dengan arahan Mahkamah Konstitusi yang meminta pembentukan undang-undang baru dalam jangka waktu maksimal dua tahun.

Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Ilhamsyah, juga menyoroti pentingnya akses perumahan bagi buruh, khususnya yang terintegrasi dengan kawasan industri.

Selain itu, ia menekankan perlunya layanan daycare yang ramah anak untuk mendukung produktivitas pekerja sekaligus memastikan tumbuh kembang anak tetap terjaga.

“Daycare di kawasan industri dan permukiman buruh sangat dibutuhkan agar anak-anak pekerja mendapatkan pengasuhan yang layak,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Prabowo Subianto menyatakan pemerintah siap memperjuangkan berbagai kebutuhan buruh, termasuk penyediaan fasilitas penitipan anak.

Presiden juga menyoroti program pembangunan perumahan bagi pekerja dengan target hingga satu juta unit rumah. Hunian tersebut dirancang berada dekat kawasan industri guna memudahkan akses pekerja ke tempat kerja.

“Perumahan akan dibangun dalam kluster yang dekat dengan lokasi kerja,” kata Prabowo.

ANTARA