PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Para buruh di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang tergabung dalam Serikat Pekerja, memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar acara syukuran.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor DPC KSPSI Kobar, Jumat, 1 Mei 2026, mengusung tema “Mengawal Regulasi Ketenagakerjaan yang Adil Bagi Semua.”

Peringatan May Day kali ini berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kobar Suyanto, Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, Wakil Ketua II DPRD Kobar Sri Lestari, serta sejumlah perwakilan instansi terkait dan puluhan pekerja.

Ketua DPC KSPSI Kotawaringin Barat, Kosim Hidayat, menyampaikan bahwa kondisi ketenagakerjaan di wilayah Kobar saat ini relatif kondusif tanpa adanya gejolak berarti dari kalangan buruh.

“Untuk kondisi ketenagakerjaan di Kotawaringin Barat saya pikir kondusif, aman, tidak ada aksi gejolak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peringatan May Day tahun ini sengaja dikemas dalam bentuk syukuran, ditandai dengan pemotongan tumpeng dan makan bersama. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara pekerja, pemerintah, dan aparat keamanan.

“Tujuannya kita menyatukan, baik dengan pihak pemerintah, kepolisian, maupun instansi terkait. Karena regulasi ini dibuat di pusat, maka sebesar apa pun aksi di daerah tidak akan mengubah, namun tetap kami dorong dengan menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Kosim juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah pusat telah mulai mengakomodasi aspirasi buruh, dalam penyusunan draft undang-undang ketenagakerjaan. Bahkan, organisasi buruh seperti SPSI turut dilibatkan dalam proses tersebut.

“Alhamdulillah sekarang kita dilibatkan dalam penyusunan draft undang-undang ketenagakerjaan, termasuk dalam pembahasan pengupahan melalui rembuk nasional. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang lebih banyak menjadi keputusan politik,” katanya.

Dengan mengusung tema keadilan bagi semua, Kosim menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha. Ia berharap regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memberikan perlindungan, sekaligus mendorong pertumbuhan dunia usaha.

“Adil untuk semua itu artinya pekerja sejahtera, pengusaha juga bisa maju dan berkembang,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti persoalan outsourcing yang masih menjadi perhatian di Kobar. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat yang benar-benar mampu memberikan perlindungan bagi pekerja tanpa merugikan pengusaha.

“Kami berharap ada pembenahan regulasi outsourcing yang tidak merugikan pekerja, tetapi juga tidak memberatkan pengusaha. Karena jika pengusaha dirugikan, dampaknya juga akan dirasakan pekerja,” pungkasnya.

Melalui peringatan May Day yang berlangsung damai ini, para buruh di Kobar menunjukkan komitmen untuk terus mengawal kebijakan ketenagakerjaan secara konstruktif, demi terciptanya kesejahteraan bersama. (DANANG/j)