PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyinkronkan tata cara penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna mendorong kemandirian UPT, khususnya Laboratorium Lingkungan.

Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Darliansjah di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Darliansjah menegaskan tim penilai segera bekerja melakukan penilaian administratif, substantif, dan teknis secara terintegrasi.

“Tim penilai mulai bekerja hari ini untuk melakukan penilaian administratif. Penilaian substantif dan teknis oleh tim penilai disepakati dilakukan langsung di lapangan,” Darliansjah seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 1 Mei 2026.

Ia menyampaikan kunjungan lapangan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan serta menentukan kelayakan penerapan BLUD.

“Syarat minimal dari penilaian administratif, substantif, dan teknis adalah 60 persen. Ini harus menjadi acuan bersama,” tegas Darliansjah. (HERMAWAN DP/Y)