PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemprov Kalimantan Tengah menyiapkan UPT Laboratorium Lingkungan sebagai potensi sumber pendapatan daerah melalui penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hal ini disampaikan dalam rapat sinkronisasi tata cara penilaian BLUD yang melibatkan berbagai perangkat daerah terkait.

Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Darliansjah menekankan pentingnya penilaian yang terintegrasi sebagai dasar penerapan BLUD.

“Tim penilai mulai bekerja hari ini untuk melakukan penilaian administratif. Penilaian substantif dan teknis oleh tim penilai disepakati dilakukan langsung di lapangan,” kata Darliansjah seperti dikutip Borneonews pada Jumat, 1 Mei 2026.

Ia juga menegaskan percepatan penyusunan regulasi pendukung, khususnya Peraturan Gubernur tentang tarif layanan BLUD agar memiliki dasar hukum yang jelas.

“Penyusunan Peraturan Gubernur tentang tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah menjadi prioritas agar pelayanan berjalan dan memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Darliansjah. (HERMAWAN DP/y)