BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengajukan usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026.
Langkah ini diambil guna memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah kota yang terus berkembang.
Plt Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, mengonfirmasi bahwa berkas usulan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat.
Meskipun proses administrasi sudah berjalan, pihak BKPSDM masih enggan merinci total kuota yang diajukan ke kementerian terkait.
Fauzi menekankan bahwa fokus utama rekrutmen tahun ini masih tertuju pada sektor-sektor pelayanan dasar. Tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan tetap menjadi prioritas tertinggi demi meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Cantik.
"Prioritas kami adalah tenaga kesehatan dan pendidikan. Ini merupakan sektor krusial yang terus kami perkuat formasinya setiap tahun," katanya, Sabtu, 2 Mei 2026.
Selain kedua sektor utama tersebut, Fauzi menambahkan bahwa formasi untuk tenaga teknis juga turut diusulkan.
Tenaga teknis ini nantinya akan ditempatkan di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mendukung efektivitas kinerja birokrasi dan implementasi program-program strategis daerah.
Saat ini, Pemerintah Kota Palangka Raya dalam posisi menunggu keputusan final dan validasi dari kementerian terkait.
"Semuanya menunggu persetujuan dari kementerian terkait. Kami berharap usulan ini dapat disetujui sepenuhnya agar kebutuhan pegawai di Palangka Raya dapat segera terpenuhi," tutupnya. (HENDRI)
Pemko Palangka Raya Ajukan Formasi CPNS 2026 ke Pusat
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







