BORNEONEWS, Sampit – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah menyoroti berbagai persoalan di duania pendidikan salah satunya ketimpangan anggaran sarana dan prasarana (sarpras) pada momen Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.
"Yang pertama, kami dari Komisi III DPRD Kotim mengucapkan selamat hari pendidikan nasional (Hardiknas) menguatkan partisipasi semesta, mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua," kata Riskon Fabiansyah, Sabtu, 2 Mei 2026.
Ia menjelaskan, secara total anggaran pendidikan di Kotim sebenarnya telah memenuhi ketentuan minimal 20 persen dari APBD sebagaimana diamanatkan undang-undang. Namun, komposisi anggaran tersebut dinilai belum ideal karena masih didominasi belanja pegawai.
"Jadi, yang betul-betul pengembangan sarpras dunia pendidikan kami menilai belum ideal. Mengingat kita masih mendengar keluhan dari satuan pendidikan di Kotim kekurangan sarana dan prasarana," ujarnya.
Riskon menambahkan, ketimpangan tidak hanya terjadi pada aspek anggaran, tetapi juga pada distribusi tenaga pendidik yang belum merata, terutama di wilayah pelosok.
Kondisi ini diperparah dengan belum optimalnya pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi guru, yang dinilai masih jauh dari harapan.
Ia menilai, persoalan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, terlebih dengan adanya kewajiban penyesuaian belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
"Ke depan kami berharap memang target dari pemerintah daerah adalah mengejar pemerataan dari tenaga pendidik yang ada di satuan pendidikan yang ada di Kotim," tambahnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara pendidikan akademik dan pembentukan karakter. Menurutnya, maraknya kasus seperti perundungan (bullying) hingga tindak asusila di lingkungan sekolah menjadi sinyal perlunya penguatan pendidikan budi pekerti.
"Bagaimana mengimbangi antara ilmu pengetahuan dan iman dan takwa. Apalagi Kotim sebagai salah satu wilayah tertinggi peredaran narkoba. Salah satunya mungkin adalah dunia pendidikan yang rawan akan penyebaran narkoba," tegasnya.
Di sisi lain, DPRD juga menyoroti masih adanya praktik pungutan liar yang dibungkus melalui komite sekolah. Ia meminta pemerintah daerah memberikan pembinaan agar peran komite tetap sesuai fungsi dan ketentuan, yakni mendukung pendidikan secara gotong royong tanpa membebani orang tua.
"Jangan sampai komite sekolah berlindung di Permendikbud Nomor 75 tahun 2016, tetapi juga menghalalkan program-program yang akhirnya membebani orang tua murid. Padahal semangatnya keberadaan komite sekolah adalah semangat Gotong Royong yang ini bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga tanggung jawab orang tua wali murid dan juga support dari pihak swasta yang ada di sekitar lingkungan sekolah," bebernya.
Pokitisi Partai Golkar tersebut berharap Hardiknas 2026 menjadi momentum pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi dan membina keberadaan komite sekolah yang ada di satuan pendidikan, sehingga keberadaannya betul-betul dirasakan manfaatnya dan sesuai dengan regulasi yang ada. (DEWI PATMALASARI/R)









