KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapus - Aksi balap liar kembali mencuat dan menjadi sorotan tajam publik. Pada Sabtu dini hari, 2 Mei 2026, sekelompok remaja terlihat leluasa menguasai ruas jalan utama Ahmad Yani, Kuala Kapuas, seolah tak ada rasa takut terhadap penindakan dari pihak berwenang. Fenomena ini menegaskan satu hal bahwa efek jera belum benar-benar hadir.

Ironisnya, aksi tersebut tidak berlangsung sembunyi-sembunyi. Bahkan, balapan sempat direkam dan disiarkan secara langsung melalui media sosial.

Dalam tayangan itu, para remaja tampak percaya diri menggeber motor dengan kecepatan tinggi, disaksikan publik secara luas tanpa rasa khawatir.

Diperkirakan sekitar belasan remaja terlibat dalam aksi tersebut. Deru knalpot dan laju kendaraan yang tak terkendali bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain yang melintas di waktu yang sama.

Keresahan warga pun semakin memuncak. Mereka menilai, aksi balap liar kini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan sudah menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan publik. Keberanian para pelaku dianggap sebagai cerminan lemahnya penegakan hukum di lapangan.

“Balap liar seperti ini rutin terjadi. Sudah saatnya pihak kepolisian bekerja sama dengan masyarakat untuk menindak. Tapi harus ada perlindungan hukumnya juga,” ujar salah satu warga dengan nada tegas.

Desakan agar masyarakat dilibatkan dalam penanganan pun semakin menguat. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran jika pelibatan tanpa payung hukum justru berpotensi menimbulkan konflik baru atau tindakan main hakim sendiri.

Sebelumnya, wacana solusi jangka panjang seperti pembangunan sirkuit balap resmi juga sempat mencuat, khususnya dari sebagian warga Kapuas. Harapannya, fasilitas tersebut dapat menjadi wadah legal bagi para pecinta balap, sekaligus mengalihkan aktivitas dari jalanan umum.

Kini, persoalan balap liar tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Sebelum jatuh korban jiwa dan kerugian yang lebih besar terjadi, dibutuhkan langkah konkret dan kolaboratif.

Penindakan saja tidak cukup, perlu pendekatan menyeluruh yang melibatkan aparat, pemerintah, dan masyarakat untuk mengakhiri siklus berulang ini. (SABRIANOOR)