BORNEONEWS, Palangka Raya – Pelaku Usaha dan masyarakat di Kota Palangka Raya diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan layanan Online Single Submission (OSS).
Peringatan keras ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya, Vallery Budianto. Saat ini banyak beredar pesan melalui aplikasi WhatsApp yang mengaku berasal dari pihak resmi OSS.
Dalam pesan tersebut, pelaku penipuan meminta para pelaku usaha untuk melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan berbagai dalih, mulai dari biaya pengurusan izin hingga biaya administrasi lainnya.
“Kami meminta masyarakat dan pelaku usaha untuk sangat waspada. Jangan mudah percaya jika menerima pesan yang meminta pembayaran melalui WhatsApp, karena itu bukan merupakan prosedur resmi,” tegas Vallery Budianto, Sabtu, 2 Mei 2026.
Ia menegaskan bahwa seluruh informasi terkait perizinan berusaha, termasuk pemberitahuan kewajiban pembayaran PNBP, hanya akan disampaikan melalui kanal resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Tidak ada komunikasi personal melalui pesan singkat atau media sosial yang meminta transfer dana secara langsung. “Seluruh informasi dan layanan Perizinan Berusaha hanya dilakukan melalui kanal resmi OSS, yaitu oss.go.id,” jelasnya.
Vallery menambahkan bahwa sistem resmi OSS memiliki mekanisme yang transparan dan terverifikasi, sehingga pelaku usaha dapat memantau setiap proses dan kewajiban pembayaran dengan aman.
Pihak DPMPTSP juga mengimbau agar jika menerima pesan yang mencurigakan atau merasa ragu, masyarakat dapat segera menghubungi kantor dinas terkait atau datang langsung ke loket pelayanan untuk melakukan konfirmasi.
"Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi warga yang menjadi korban kerugian akibat tindakan penipuan ini," pungkasnya. (PATHUR)









