BORNEONEWS, Pulang Pisau – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pulang Pisau melakukan intervensi harga gula pasir di Pasar Patanak, Sabtu, 2 Mei 2026.
Langkah ini diambil menyusul kenaikan harga gula pasir curah sebesar Rp1.000 per kilogram dalam dua bulan terakhir, dari Rp19.000 menjadi Rp20.000 per kilogram.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pulang Pisau, Apriansyah, mengatakan pemerintah daerah bersama instansi terkait langsung bergerak untuk menekan kenaikan harga bahan pokok tersebut.
“Pemerintah daerah melalui Disperindagkop, Bulog, dan TPID melakukan intervensi karena ada komoditas bahan pokok yang mengalami kenaikan, salah satunya gula pasir. Kenaikan ini memang hanya Rp1.000, tetapi cukup berdampak bagi masyarakat, khususnya ibu rumah tangga,” ujarnya.
Ia berharap intervensi yang dilakukan dapat menjaga stabilitas harga di pasar sekaligus mendorong penurunan harga komoditas yang mengalami kenaikan.
Apriansyah menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan dan rapat koordinasi selama satu bulan terakhir, kenaikan harga yang paling menonjol terjadi pada komoditas gula pasir.
“Kami mendapat perhatian terkait kenaikan gula pasir ini. Meski hanya Rp1.000, tetap menjadi perhatian pemerintah. Kondisi tersebut juga telah dipaparkan kepada Sekjen Kemendagri beserta langkah penanganan yang dilakukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, intervensi pasar di Pasar Patanak ini menjadi langkah awal dalam pengendalian inflasi di daerah.
Ke depan, pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan harga bahan pokok dan siap mengambil langkah lanjutan apabila diperlukan. (RETHA/J)









