BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah, Siti Aseanti, menegaskan komitmennya untuk mengawal hak-hak pekerja di daerah hingga ke tingkat nasional.
Ia menyampaikan, perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh tidak hanya dilakukan di daerah, tetapi juga akan diperjuangkan dalam kebijakan di tingkat pusat.
“Saya siap pasang badan untuk mengawal hak-hak para pekerja,” ujarnya, Sabtu, 2 Mei 2026.
Menurut Siti Aseanti, aspirasi yang disampaikan langsung oleh pekerja di lapangan akan menjadi dasar dalam memperjuangkan kebijakan di tingkat legislatif.
Ia menilai, suara dari akar rumput harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan regulasi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada buruh.
“Kami akan menjadikan seluruh aspirasi dari akar rumput sebagai dasar untuk diperjuangkan di tingkat pusat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap hak-hak dasar pekerja, termasuk jaminan kesejahteraan yang layak.
Menurutnya, buruh di Kalimantan Tengah harus mendapatkan perlindungan regulasi yang kuat dan berkelanjutan.
Dengan langkah tersebut, diharapkan kesejahteraan pekerja dapat meningkat serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. (PATHUR/J)









