JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Pemerintah Spanyol dan Brasil mengecam keras tindakan Israel yang diduga menculik dua warga negara mereka di perairan internasional.

Dalam pernyataan bersama yang dirilis Jumat, 1 Mei 2026, kedua negara menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional yang serius.

Dua aktivis tersebut diketahui berada di kapal bantuan kemanusiaan Sumud flotilla yang dicegat pasukan Israel di laut lepas.

“Kami menilai tindakan otoritas Israel di luar yurisdiksi sebagai pelanggaran hukum internasional yang terang-terangan dan berpotensi diproses di pengadilan internasional,” demikian pernyataan kedua negara.

Pemerintah Spanyol dan Brasil juga menuntut agar Israel segera memulangkan warga negara mereka dengan jaminan keselamatan serta memberikan akses konsuler.

Armada bantuan kemanusiaan global tersebut diketahui berangkat untuk menyalurkan bantuan ke wilayah Jalur Gaza yang selama ini berada dalam blokade.

Kapal bantuan pertama diberangkatkan dari Barcelona pada 12 April 2026, sementara armada utama berlayar dari Sisilia, Italia, pada 26 April dengan tujuan menembus blokade menuju Gaza.

Insiden terjadi di dekat wilayah Yunani, sekitar 600 mil laut dari tujuan akhir.

Sejak 2007, Israel memberlakukan blokade ketat terhadap Gaza yang berdampak pada sekitar 2,4 juta penduduk di wilayah tersebut.

Kondisi kemanusiaan di Gaza juga dilaporkan semakin memburuk akibat konflik berkepanjangan yang menimbulkan korban jiwa dan kerusakan luas.

Peristiwa ini menambah ketegangan internasional terkait konflik di kawasan tersebut serta memicu kecaman dari berbagai pihak.

(Sumber: Anadolu/ANTARA)