BORNEONEWS, Jakarta – Studi terbaru mengungkap hiu paus (Rhincodon typus) bermigrasi melintasi sedikitnya 13 negara serta wilayah laut lepas, sehingga upaya perlindungannya membutuhkan pendekatan lintas batas.
Penelitian yang melibatkan sejumlah lembaga, seperti Konservasi Indonesia, Elasmobranch Institute Indonesia, Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, dan Conservation International, menganalisis data pelacakan satelit periode 2015–2025 terhadap 70 individu hiu paus.
Lokasi penelitian mencakup empat titik agregasi utama di Indonesia, yakni Teluk Cenderawasih (Papua Tengah), Kaimana (Papua Barat), Teluk Saleh (NTB), dan Teluk Tomini (Gorontalo), serta pergerakannya di kawasan Indo-Pasifik.
Focal Species Conservation Senior Manager Konservasi Indonesia, Iqbal Herwata, mengatakan hasil studi ini mengubah cara pandang terhadap konservasi hiu paus.
“Kita tidak hanya mengetahui lokasi kemunculan, tetapi juga pola pergerakan dan faktor yang memengaruhi. Ini menunjukkan pengelolaan tidak bisa hanya berbasis lokasi, tetapi harus melihat keseluruhan ekosistem laut,” ujarnya.
Hasil penelitian menunjukkan hiu paus tidak bergantung pada satu habitat. Mereka berpindah dari wilayah pesisir ke laut lepas mengikuti ketersediaan makanan dan kondisi lingkungan.
Di lokasi agregasi seperti Teluk Saleh, hiu paus cenderung mencari makan secara stabil sepanjang tahun. Sementara perairan luas hingga laut lepas berfungsi sebagai jalur migrasi dan area pencarian makan secara oportunistik.
Penelitian juga menemukan hanya sedikit habitat yang mendukung keberadaan hiu paus sepanjang tahun, di antaranya Teluk Cenderawasih dan Teluk Saleh.
Namun, sebagian besar jalur migrasi hiu paus justru berada di luar kawasan perlindungan, melintasi berbagai negara seperti Australia, Timor Leste, Papua Nugini, Filipina, hingga kawasan laut lepas.
Guru Besar Oseanografi Universitas Diponegoro, Anindya Wirasatriya, menjelaskan hiu paus memanfaatkan dinamika laut seperti jaringan alami.
“Arus laut dan produktivitas perairan mengarahkan pergerakan mereka, sementara area tertentu menjadi tempat singgah untuk mencari makan,” katanya.
Temuan ini menegaskan pentingnya kerja sama regional dalam perlindungan hiu paus, termasuk pengaturan lalu lintas kapal, mitigasi risiko tangkapan, serta pengembangan pariwisata bahari berkelanjutan.
Dengan posisi strategisnya, Indonesia dinilai memiliki peran penting dalam mendorong kebijakan konservasi lintas negara di kawasan Indo-Pasifik.
ANTARA









