BORNEONEWS, Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) mendorong media memperkuat perannya sebagai pilar utama transparansi publik dan pengawas independen dalam penyelenggaraan negara.
Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KI Pusat, Samrotunnajah Ismail, mengatakan media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
“Media memiliki peran penting dalam memperkuat akuntabilitas, sehingga masyarakat dapat mengetahui berbagai kegiatan dan penggunaan anggaran oleh pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2026.
Hal tersebut disampaikan dalam diskusi media bertajuk penguatan peran media dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pemenuhan hak publik atas informasi.
Menurutnya, media menjadi aktor kunci dalam memastikan keterbukaan informasi publik dapat berjalan optimal.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi merupakan fondasi penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang menjamin hak masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak menyesatkan.
Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat, Handoko Agung Saputro, menambahkan bahwa transparansi tidak dapat berjalan tanpa kolaborasi antara badan publik dan media.
“Sinergi menjadi kunci agar informasi yang disampaikan tidak hanya terbuka, tetapi juga berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Syawaludin, menilai media berperan penting dalam mencegah sengketa informasi.
“Penyampaian informasi yang utuh dan berimbang dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Dari perspektif Dewan Pers, Komisioner Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Muhammad Jazuli, menekankan pentingnya menjaga etika jurnalistik.
“Media harus berpegang pada prinsip akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.
Sedangkan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Evri Rizqi Monarshi, menyebut media sebagai pilar keempat demokrasi yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga keseimbangan informasi.
Ia menambahkan, di tengah arus disinformasi, media dituntut tidak hanya cepat tetapi juga akurat dan bertanggung jawab.
Diskusi tersebut juga menyoroti berbagai tantangan media di era digital, mulai dari maraknya disinformasi hingga tekanan kepentingan politik dan ekonomi.
Melalui forum ini, KI Pusat mendorong penguatan kapasitas media serta kolaborasi lintas sektor untuk membangun ekosistem informasi yang sehat dan transparan.
ANTARA









