KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Banjarmasin - Peristiwa ambruknya teras sebuah rumah tingkat dua di kawasan Banjarmasin Utara menggegerkan warga. Insiden tersebut terjadi di Komplek Taman Citra Blok C No. 09, Jalan Malkon Temon, Kelurahan Surgi Mufti, pada Jumat lalu.

Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Suchayo mengungkapkan, dugaan penyebab ambruknya bangunan karena pondasi rumah yang tidak kuat menahan beban di atasnya. 

“Untuk dugaan penyebabnya diduga karena pondasi rumah yang tidak kuat menahan beban bangunan di atasnya,” ungkapnya, Sabtu, 2 Mei 2026.

Selain itu, Ipda Adi juga menyampaikan bahwa kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir cukup besar. “Kerugian material diperkirakan mencapai kurang lebih Rp1 miliar,” ungkapnya.

Pascakejadian, pihak Polsek Banjarmasin Utara langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan. Garis polisi dipasang untuk mencegah warga mendekat ke area bangunan yang roboh dan berpotensi membahayakan.

“Kami pasang garis polisi agar tidak ada warga ataupun pemilik rumah yang melintasi atau memasuki area rumah yang roboh itu,” jelas Ipda Adi.

Ia menambahkan, langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi bahaya lanjutan mengingat kondisi bangunan masih rawan ambruk. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menjauh dari lokasi demi keselamatan.

Selanjutnya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan ketua RT setempat untuk mengosongkan rumah tersebut. Upaya ini dilakukan guna memastikan tidak ada aktivitas di dalam bangunan yang berisiko runtuh kembali.

Rencana pembongkaran bagian rumah yang rusak juga tengah dipersiapkan sebagai langkah pencegahan. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan dampak lebih besar bagi warga sekitar.

Diketahui, rumah tersebut milik Nahdi (60), seorang pensiunan ASN. Warga sekitar sempat mendengar suara retakan dan pecahan material sebelum kejadian, namun beruntung pemilik rumah telah lebih dulu mengungsi sehingga tidak ada korban jiwa. (SABRIANOOR/Y)