PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dalam memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada tanggal 3 Mei, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Okki Maulana, menegaskan pentingnya menjaga dan menghargai hak kebebasan pers di Indonesia khususnya di Kalteng.

Momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa akan hak dasar masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat.

Okki Maulana menyampaikan bahwa pers memiliki peran yang sangat strategis dan tidak bisa dipisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Sebagai pilar keempat demokrasi, keberadaan pers menjadi sangat vital dalam menjaga keseimbangan informasi serta menjadi kontrol sosial bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," katanya, Minggu, 3 Mei 2026.

Lebih lanjut, politisi tersebut menjelaskan bahwa fungsi utama pers saat ini adalah sebagai jembatan penyampai informasi kepada masyarakat luas.

Melalui karya jurnalistiknya, pers berkewajiban menyajikan berita yang faktual, edukatif, dan objektif agar publik dapat memahami berbagai kebijakan dan peristiwa yang terjadi di sekitarnya.

Oleh karena itu, Okki menekankan bahwa kebebasan yang dimiliki oleh insan pers harus senantiasa dihargai dan dilindungi. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan ruang yang cukup bagi pers untuk bekerja secara profesional tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun.

Namun, penghargaan terhadap kebebasan pers juga harus diimbangi dengan tanggung jawab profesional. Okki mengingatkan bahwa kebebasan pers bukan berarti kebebasan tanpa batas, melainkan harus tetap berpegang pada kode etik jurnalistik, hukum yang berlaku, serta norma-norma yang hidup di masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan.

Okki Maulana berharap semangat Hari Kebebasan Pers Sedunia dapat memicu lahirnya karya-karya jurnalistik yang berkualitas.

"Sinergi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan insan pers diharapkan dapat terus terjalin demi kemajuan daerah dan bangsa ke arah yang lebih baik," pungkasnya. (PATHUR/H)