BORNEONEWS, Palangka Raya – Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada tanggal 3 Mei 2026, Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh insan pers di tanah air, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.
Momentum ini menjadi momen penting untuk kembali menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kebebasan berekspresi dan menyampaikan informasi.
Sigit Widodo menekankan bahwa, peringatan hari bersejarah ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat akan hak dasar masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, valid, dan bertanggung jawab.
"Kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan berdemokrasi yang harus terus dijaga dan dihargai oleh semua pihak," katanya, Minggu, 3 Mei 2026.
Lebih lanjut, politisi asal PDIP tersebut menyebutkan bahwa peran media massa sangat strategis dalam membangun opini publik serta menjadi kontrol sosial bagi penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui pemberitaan yang objektif, pers turut berkontribusi besar dalam mengawal pembangunan dan kemajuan daerah maupun negara.
Oleh karena itu, Sigit berharap kebebasan yang dimiliki oleh para awak media dapat digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat luas. Ia mengapresiasi kerja keras para jurnalis yang senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menyajikan berita yang faktual dan mendidik.
Namun, di tengah kebebasan yang dijamin oleh undang-undang, Sigit Widodo juga mengingatkan pentingnya tetap berpegang pada prinsip profesionalisme. Kebebasan pers harus selalu diimbangi dengan tanggung jawab, kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, serta hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau keresahan di tengah publik.
Sigit Widodo berharap hubungan yang harmonis antara pemerintah dan insan pers dapat terus terjalin dengan baik.
"Sinergi ini sangat dibutuhkan demi terciptanya transparansi, akuntabilitas, serta kemajuan Kota Palangka Raya dan Indonesia ke depannya," pungkasnya. (PATHUR/H)









