BORNEONEWS, Sampit – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur mengajak perusahaan-perusahaan untuk memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Langkah ini diharapkan berdampak positif pada peningkatan taraf hidup masyarakat secara luas di daerah setempat.
Kepala Disnakertrans Kotawaringin Timur, Rusnah, menyatakan bahwa peran aktif perusahaan sangat penting dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja sehingga hidup buruh dapat terjamin dalam segala aspek, terutama kesehatan dan keamanan kerja.
“Ini menjadi kontrol kami. Kami berharap dengan cara ini buruh yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur hidupnya sejahtera, terjamin kesehatannya, aman dan tidak ada permasalahan,” kata Rusnah di Sampit, Minggu, 3 Mei 2026.
Ia menekankan, masih dalam momen Hari Buruh yang diperingati setiap tanggal 2 Mei seharusnya menjadi momentum refleksi dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, terutama perusahaan atau pemberi kerja, untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para pekerjanya.
“Peringatan Hari Buruh menjadi simbol sakral perjuangan pekerja untuk mendapatkan hak-haknya. Namun di sisi lain, momen ini harus dapat menggugah kepedulian para pemberi kerja agar meningkatkan perhatian dan perlindungan kepada pekerjanya,” ujarnya.
Dalam hubungan kerja, baik pemberi kerja maupun pekerja seharusnya menjaga kemitraan yang harmonis. Pekerja diharapkan memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan, sementara pemenuhan hak dan perlindungan pekerja wajib menjadi prioritas perusahaan.
“Pekerja perlu memberikan yang terbaik kepada perusahaan tempat mereka bekerja. Apabila ada aspirasi, disampaikan dengan baik agar hubungan kerja tetap harmonis,” jelasnya.
Disnakertrans berperan sebagai mediator yang menjembatani hubungan antara pekerja dan pemberi kerja untuk mencari solusi terbaik di tengah permasalahan ketenagakerjaan.
“Pemerintah melalui Disnakertrans selalu berusaha menjembatani hubungan antara pekerja dan pemberi kerja agar kedua pihak bisa menemukan solusi terbaik yang bisa diterima dan dijalankan bersama,” tambahnya.
Dalam upaya perlindungan pekerja, Disnakertrans Kotawaringin Timur aktif memantau pemenuhan kewajiban keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, kondisi Serikat Pekerja, serta memberikan dukungan lainnya.
Tidak hanya itu, Disnakertrans juga bekerjasama dengan Polres Kotim dan pihak terkait lainnya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang timbul di lapangan.
“Kami berkomitmen memperjuangkan hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Terutama perlindungan kepada para pekerja rentan yang berada di perkebunan-perkebunan,” ujar Rusnah.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan selalu hadir dan siap menuntaskan permasalahan yang berkaitan dengan hak dan perlindungan pekerja demi tercapainya kondisi kerja yang kondusif dan berkeadilan di Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Apabila ada hal yang harus kami selesaikan, kami selalu hadir,” tutupnya. (DEVIANA/H)









