SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit sosialisasi terkait mitigasi konflik buaya serta pemasangan spanduk imbauan di Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Komandan BKSDA Pos Sampit, Muriansyah, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai satwa liar dilindungi serta langkah mitigasi untuk menghindari konflik dengan buaya.

"Kami memberikan sosialisasi terkait jenis satwa liar yang dilindungi undang-undang serta mitigasi konflik antara manusia dan buaya di Sungai Mentaya dan Sungai Cempaga," ujarnya, Senin, 4 Mei 2026.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di aula Desa Cempaka Mulia Timur, Kecamatan Cempaga, dengan melibatkan sekitar 25 peserta yang terdiri dari warga, ketua RT/RW, serta perangkat desa pada Sabtu, 2 Mei 2026 lalu.

Dalam kegiatan tersebut, BKSDA menyampaikan sejumlah materi penting, di antaranya pengenalan satwa liar yang dilindungi, jenis dan habitat buaya, hingga perilaku satwa tersebut di alam liar.

Selain itu, dijelaskan pula tiga faktor utama yang menyebabkan buaya mendekati kawasan permukiman, termasuk perubahan lingkungan dan aktivitas manusia di bantaran sungai.

Biasanya buaya mendekati permukiman karena adanya kandang ternak di bantaran sungai, membuang sampah rumah tangga ke sungai dan membuang bangkai hewan ke sungai. 

Peserta juga diberikan informasi mengenai data kasus serangan buaya yang pernah terjadi di Sungai Mentaya dan Sungai Cempaga, sebagai bentuk kewaspadaan bersama.

Tak hanya itu, BKSDA turut menjelaskan adanya peralihan kewenangan penanganan satwa liar di perairan, seperti buaya dan penyu, dari Kementerian Kehutanan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang dimanfaatkan warga untuk menyampaikan pengalaman serta kekhawatiran mereka terkait keberadaan buaya di sekitar permukiman.

Sebagai langkah lanjutan, BKSDA juga memasang empat spanduk imbauan di tepi Sungai Cempaga, khususnya di lokasi yang sering digunakan warga untuk aktivitas mandi, cuci, dan kakus (MCK).

Kegiatan tersebut difasilitasi oleh PT RMU sebagai bentuk dukungan terhadap upaya mitigasi konflik satwa liar di wilayah tersebut.

"Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih waspada serta memahami cara beraktivitas yang aman di sekitar sungai, sehingga potensi konflik dengan buaya dapat diminimalisir," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)