SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengakui belum bisa sepenuhnya bisa membatasi pergerakan truk angkutan berat agar tidak melintas di jalan dalam kota.

Kepala Dishub Kotim, Raihansyah mengatakan kepatuhan sopir truk sebenarnya cukup baik saat petugas melakukan patroli di lapangan. Mereka diarahkan menggunakan jalur lingkar utara dan lingkar selatan.

"Ketika kami patroli, mereka patuh lewat jalur lingkar. Tapi saat tidak ada petugas, terutama tengah malam sekitar pukul 01.00 atau 02.00 WIB, masih ada yang melintas di dalam kota seperti di Jalan Kapten Mulyono," ujarnya, Senin, 4 April 2026.

Menurutnya, keterbatasan personel menjadi salah satu kendala utama dalam pengawasan. Dishub tidak bisa melakukan penjagaan selama 24 jam di seluruh titik rawan.

Selain itu, faktor lokasi gudang juga menjadi pertimbangan. Beberapa aktivitas gudang untuk bongkar muat berada di kawasan Jalan Kapten Mulyono dan Jalan HM Arsyad, sehingga sulit sepenuhnya melarang truk melintas di jalur tersebut. "Tidak mungkin kami meminta mereka melalui lingkar selatan," tambahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kondisi Jembatan Patah di Jalan Kapten Mulyono yang kerap mengalami kerusakan akibat lalu lintas kendaraan bermuatan berat.

Sebagai langkah antisipasi, Dishub Kotim kini tengah mengkaji kemungkinan penutupan akses jembatan tersebut bagi truk angkutan berat, salah satunya dengan pemasangan palang pembatas. (DEWI PATMALASARI/R)