BORNEONEWS, Buntok, Ternyata sebelum meninggal dunia, anggota Satpol PP Barito Selatan (Barsel), bernama Buandi (41 tahun), telah membuat surat wasiat.

“Dekat jasad kakak saya kami menemukan dua surat wasiat yang ditulis tangan sendiri oleh dia yang ditempel di dinding rumah,” kata adik korban, Kumau kepada Borneonews, Senin (2/1/2016).

Hanya, hingga berita ini diturunkan, masih belum diketahui isi dari dua surat wasiat itu.

Kapolsek Dusun Selatan AKP Tri Prasetyo mengatakan, surat wasiat itu diduga ditulis korban beberapa saat sebelum meninggal dunia.

"Dugaan sementara kematian korban akibat bunuh diri karena ditemukan surat wasiat," ucap dia.

Ia menyebutkan, isi surat wasiat tersebut intinya korban berpamitan dan permohonan maaf kepada keluarga dan anak-anaknya.

Saat ditanya mengenai isi keseluruhan surat wasiat itu? Kapolsek mengatakan surat wasiat tersebut masih digunakan sebagai barang bukti sehingga belum bisa dipublikasi. (URIUTU DJAPER/B-3)