KUALA KAPUAS –

BORNRONEWS, Kuala Kapuas - Dua warga mengalami luka bakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Pemuda Km 19, Desa Sei Tatas RT 08 (Handel Selat Simin), Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 17.45 WIB.

Kepala BPBD Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, melalui laporan Pusdalops PB BPBD Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa dalam kejadian tersebut terdapat dua korban luka bakar. 

“Dua orang korban mengalami luka bakar, sempat dibawa ke puskesmas terdekat dan kemudian dirujuk ke RSUD Kapuas untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya, Senin, 4 Mei 2026.

Korban diketahui bernama H. Sorli dan Yadi. Keduanya mengalami luka bakar saat api melanda bangunan yang merupakan rumah sekaligus gudang sembako milik H. Sorli.

Api dilaporkan cepat membesar sehingga menyebabkan kepanikan di lokasi kejadian. Dalam kondisi tersebut, kedua korban sempat terpapar api sebelum akhirnya berhasil dievakuasi.

Setelah kejadian, korban langsung mendapatkan penanganan awal di fasilitas kesehatan terdekat sebelum dirujuk ke RSUD Kapuas karena luka yang dialami.

Kebakaran ini juga berdampak pada warga sekitar, dengan total tiga kepala keluarga atau sekitar 10 jiwa tercatat terdampak akibat insiden tersebut.

Selain itu, satu unit bangunan rumah yang juga difungsikan sebagai gudang sembako mengalami kerusakan sedang akibat peristiwa tersebut. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (SABRIANOOR/j)