KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas -  BPBD Kabupaten Kapuas melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan kaji cepat terhadap dampak kebakaran yang terjadi di Jalan Pemuda Km 19, Desa Sei Tatas RT 08 (Handel Selat Simin), Kecamatan Pulau Petak, Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 17.45 WIB.

Kepala BPBD Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, menyampaikan bahwa kaji cepat dilakukan untuk mendata dampak kejadian serta memastikan kondisi warga terdampak. 

“TRC BPBD Kabupaten Kapuas melakukan kaji cepat serta berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa,” ungkapnya, Senin, 4 Mei 2026.

Dari hasil pendataan, kebakaran tersebut berdampak pada tiga kepala keluarga atau sebanyak 10 jiwa yang terdampak akibat musibah tersebut.

Selain itu, satu unit bangunan milik warga atas nama H. Sorli yang difungsikan sebagai rumah sekaligus gudang sembako mengalami kerusakan dengan kategori rusak sedang.

Kondisi bangunan pascakebakaran menunjukkan bagian rumah dan gudang mengalami kerusakan akibat api sehingga tidak dapat difungsikan secara normal.

Dalam kronologis kejadian, kebakaran terjadi sekitar pukul 17.45 WIB di lokasi tersebut dan menyebabkan kerusakan pada bangunan milik warga.

Sementara itu, upaya penanganan dilakukan oleh tim damkar gabungan yang melaksanakan pemadaman di lokasi kejadian. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (SABRIANOOR)