BORNEONEWS, Sampit – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah menegaskan praktik pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan komite sekolah harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
"Kami masih mendengar di dunia pendidikan, di satuan pendidikan yang ada di Kotim, masih maraknya pungutan liar yang dibungkus melalui komite sekolah. Ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah," ujar Riskon, Senin, 4 Mei 2026.
Ia menilai, keberadaan komite sekolah semestinya mampu berperan dalam mendukung pengembangan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan, tanpa menimbulkan beban tambahan bagi orang tua siswa.
Menurutnya, jangan sampai komite sekolah justru menjadi sumber permasalahan baru karena adanya pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Riskon juga menyoroti adanya kecenderungan berlindung di balik Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 untuk menjalankan program yang berujung pada pungutan yang memberatkan orang tua murid.
Padahal, tegasnya, semangat pembentukan komite sekolah adalah gotong royong yang melibatkan orang tua serta dukungan dari pihak swasta di lingkungan sekitar sekolah, bukan menjadi kewajiban yang bersifat memaksa.
Ia berharap pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dapat melakukan pembinaan dan pengawasan secara menyeluruh terhadap keberadaan komite sekolah di setiap satuan pendidikan.
"Jadi mudah-mudahan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan bisa membina keberadaan komite sekolah yang ada di satuan pendidikan. Sehingga keberadaan komite sekolah betul-betul dirasakan manfaatnya dan sesuai dengan regulasi yang ada," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









