PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menerima audiensi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah di ruang kerjanya.

Pertemuan strategis ini difokuskan pada penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan regulator keuangan guna memacu pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Wali Kota mengungkapkan rencana penerbitan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada para pelaku usaha di wilayah setempat.

Kebijakan ini nantinya akan mendorong para pelaku industri, perhotelan, hingga sektor kuliner untuk memprioritaskan pemanfaatan komoditas unggulan daerah, salah satunya adalah buah naga yang menjadi potensi besar lokal.

Fairid menjelaskan, langkah ini diambil untuk memastikan produk petani lokal mendapatkan ruang yang lebih luas di pasar modern dan industri jasa.

"Kami ingin produk unggulan kita, seperti buah naga, tidak hanya sekadar dipanen, tetapi diserap secara optimal oleh pelaku usaha di sini sehingga terjadi perputaran ekonomi yang sehat," katanya, Senin, 4 Mei 2026.

Wali Kota menekankan bahwa kolaborasi dengan OJK sangat krusial dalam memberikan literasi serta akses pembiayaan bagi para petani dan UMKM.

Melalui dukungan regulasi dan pendampingan sektor keuangan, diharapkan nilai tambah dari komoditas daerah dapat meningkat secara signifikan, yang pada akhirnya akan memperkuat struktur pasar lokal.

Dia juga berharap agar kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan OJK Provinsi Kalteng terus ditingkatkan di masa mendatang.

Ia menilai peran OJK sangat vital dalam menjaga stabilitas serta mendorong inovasi keuangan yang dapat membantu mempercepat pembangunan ekonomi daerah secara merata.

"Semangat kita adalah kolaborasi. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa menciptakan ekosistem ekonomi yang mandiri dan berdaya saing tinggi melalui pemanfaatan potensi asli daerah kita sendiri," pungkasnya. (HENDRI)