PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – PT Korintiga Hutani kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2026.

Program ini menyasar perlindungan pekerja rentan, penanganan stunting, serta dukungan bagi ibu hamil dan bayi di Desa Topalan, Batu Ampar, dan Lubuk Hiju, Kecamatan Menthobi Raya.

Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di Kantor Desa Topalan. Program ini menjadi bagian dari implementasi komitmen perusahaan dengan jargon “Berkarya Untuk Negeri” dalam memberdayakan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Adapun bantuan yang disalurkan meliputi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, bantuan penanganan anak kurang gizi atau stunting, perlengkapan bagi ibu hamil dan bayi, serta sarana pendukung program ketahanan pangan desa.

Program ini sejalan dengan komitmen PT Korintiga Hutani yang selama ini aktif menjalankan berbagai kegiatan CSR di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, infrastruktur hingga ketahanan pangan untuk masyarakat sekitar. 

Acara penyerahan bantuan dihadiri oleh Camat Menthobi Raya, perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, kepala desa dari tiga desa penerima, serta unsur masyarakat dan penerima manfaat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Penjabat Kepala Desa Topalan, Singpi, yang mewakili tiga desa penerima. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kontribusi perusahaan yang selama ini dinilai sangat membantu masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Korintiga Hutani atas berbagai bantuan yang telah diberikan, termasuk program BPJS Ketenagakerjaan ini yang manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lamandau, Yusef Dwi Jayadi, menjelaskan bahwa program tersebut memberikan perlindungan bagi pekerja, terutama dari sektor informal. Ia menyebutkan bahwa peserta akan mendapatkan jaminan biaya pengobatan hingga santunan jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Program ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Lamandau Nomor 25 Tahun 2024 tentang pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang mendorong perlindungan bagi pekerja rentan di daerah.

Camat Menthobi Raya, Syahruni, dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan apresiasi kepada PT Korintiga Hutani atas kontribusinya dalam membantu masyarakat di tengah keterbatasan anggaran pemerintah.

“Kami berharap sinergi dan kerja sama yang telah terjalin ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depan,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur PT Korintiga Hutani, Hirotaka Sato, menegaskan bahwa perusahaan sangat memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat. Bantuan yang diberikan, menurutnya, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima.

“Kami berharap keberadaan perusahaan dapat membawa manfaat bagi masyarakat sekitar, serta terjalin kerja sama dan saling pengertian yang baik,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis 105 peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta bantuan untuk penanganan stunting, perlengkapan bayi dan ibu hamil, serta sarana pendukung ketahanan pangan.

Sebagai bentuk apresiasi, PT Korintiga Hutani juga menerima piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan oleh Camat Menthobi Raya.

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, turut memberikan sambutan secara virtual. Ia menyampaikan terima kasih atas kontribusi perusahaan dalam membantu masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

“Ini merupakan bentuk sinergi antara dunia usaha dan pemerintah dalam membangun daerah. Kami berharap bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Melalui program CSR ini, PT Korintiga Hutani kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasionalnya. (DANANG/J)